...:::GUGUS 3 CIHAMPELAS MEWUJUDKAN KOMPETENSI GURU YANG PROFESIONAL SESUAI DENGAN BIDANGNYA :::...

Selasa, 29 November 2011

Pendidikan Berkarakter

Selama ini pendidikan di Indonesia lebih mengutamakan aspek kognitif  atau aspek intelektual yang mengedepankan pengetahuan, pemahaman serta keterampilan berpikir. Bagi negara berkembang mengutamakan penyerapan ilmu pengetahuan berharap untuk mengejar ketinggalan terhadap negara yang telah maju. Salah satu wujud pelaksanaan adalah melalui lembaga pendidikan.
Lembaga pendidikan mampu mencetak lulusan yang hafal teori-teori pelajaran, pintar menjawab soal-soal pertanyaan, selembar surat tanda tamat belajar dengan nilai tinggi. Namun, mampukah mencetak manusia-manusia bermoral dan beriman, serta siap menghadapi tantangan, jujur, disiplin,  bertanggungjawab dan lain sebagainya?
Yang terjadi saat ini, pendidikan seakan menjadi persyaratan utama dalam segala hal. Mulai dari melamar kerja, jenjang karier sampai melamar wanita cenderung sebuah pertanyaan yang sering muncul tentang pendidikannya.
Kenyataan, pendidikan hanya mencari nilai bukan ilmu, pendidikan hanya sebagai syarat bukan pengetahuan, maka ditempuh dengan berbagai macam cara untuk mewujudkannya. Akhirnya yang muncul lulusan-lulusan yang siap kerja tapi tidak bisa bekerja, siap naik karier tapi tidak mampu berpikir dan siap meraih prestasi tapi tidak dapat beradaptasi.
Untuk itu, Indonesia sebagai negara yang siap maju, membutuhkan manusia-manusia berkarakter sesuai dengan kepribadian bangsa, negara dan agama. Salah satu upaya mewujudkannya adalah melalui pendidikan berkarakter. Pendidikan berkarakter diharapkan dapat mengimbangi hasil pendidikan dalam diri peserta didik.
Sebenarnya pendidikan berkarakter telah lama berkembang seiring dengan pendidikan itu sendiri. Pendidikan merupakan sebuah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Hanya saja aspek tertentu lebih diutamakan.
Meskipun bisa dikatakan terlambat, Pemerintah Indonesia kembali mulai menerapkan Pendidikan Berbasis Karakter dengan menyelipkan ke dalam kurikulum pendidikan yang baru (baca: penyesuaian) sebagaimana tertuang  dalam U.U.R.I No.  20  Tahun  2003,  tentang Sistem  Pendidikan  Nasional,
Bab II:
“Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang  Negara  Republik Indonesia Tahun 1945.” (Pasal 2)
“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada  Tuhan Yang Maha Esa, beakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.” (Pasal 3)

9 Pilar pendidikan berkarakter

  1. Cinta Tuhan dan segenap ciptaan Nya.
  2. Tanggung jawab, kedisiplinan dan kemandirian.
  3. Kejujuran /amanah dan kearifan.
  4. Hormat dan santun.
  5. Dermawan suka menolong dan gotong royong/ kerjasama.
  6. Percaya diri, kreatif dan bekerja keras.
  7. Kepemimpinan dan keadilan.
  8. Baik dan rendah hati
  9. Toleransi kedamaian dan kesatuan.
Diperlukan kerja sama yang baik antara pemerintah, lembaga pendidikan, pendidik, peserta didik serta orang tua dalam mewujudkan pendidikan berkarakter di Indonesia. Semoga. 
Sumber;lenterakecil

Tidak ada komentar:

Posting Komentar